yogyakarta

Auditor Internal Berperan Strategis Hadapi Korupsi Kolaboratif

Rabu, 5 November 2025 | 20:25 WIB
Ketua Umum AAI, Misbahul Munir menyampaikan paparan. (Devid Permana)

Krjogja.com - YOGYA - Auditor internal kini memegang peran strategis dalam menghadapi ancaman collaborative corruption atau korupsi kolaboratif yang semakin kompleks di berbagai organisasi.

Korupsi jenis ini dilakukan secara sistemik dan terstruktur oleh banyak pihak, sehingga menuntut peran auditor internal tidak sekadar sebagai pengawas, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menjaga integritas dan akuntabilitas organisasi.

Baca Juga: Ana Riana Dosen Hukum UP 45 Raih Gelar Doktor Setelah Bahas Disharmoni Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Ketua Umum Asosiasi Auditor Internal (AAI) Misbahul Munir menegaskan bahwa korupsi kolaboratif merupakan bentuk korupsi paling berbahaya karena bersifat terencana dan masif.

"Korupsi kolaboratif tidak bisa dihadapi dengan cara konvensional. Dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif lintas profesi dengan melibatkan seluruh elemen organisasi," ujarnya dalam Seminar Nasional dan Pengukuhan Sertifikasi Profesi di Hotel Novotel Malioboro Yogyakarta, Selasa (4/11/2025).

Mengangkat tema 'Collaborative Corruption: Eradication Strategy and Challenges Roles of Internal Auditor', kegiatan ini menyoroti tantangan korupsi yang dilakukan secara kolaboratif di berbagai organisasi.

Baca Juga: BI Berperan Mendorong Investasi di Jawa

Seminar menghadirkan narasumber terkemuka, yakni Hikmahanto Juwana (Pakar Hukum Internasional), Erawati (Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan), Erry Riyana Hardjapamekas (Wakil Ketua KPK Periode 2003-2007), dan Cris Kuntadi (Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI).

Acara ini dihadiri oleh para auditor internal, eksekutif perusahaan, akademisi, serta praktisi tata kelola dari berbagai sektor. Selain seminar, AAI juga mengukuhkan auditor internal yang lulus dalam ujian sertifikasi IAA (Internal Audit Associate), PIA (Professional Internal Auditor), CIAM (Certified Internal Audit Manager), dan CFRM (Certified Fraud Risk Manager).

Menurut Misbahul, auditor internal harus mampu berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah praktik kolaboratif yang merugikan negara maupun institusi.

Dengan memperkuat sistem pengendalian manajemen serta menumbuhkan budaya integritas di dalam organisasi, auditor internal menjadi benteng pertama dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan.

Dalam sambutannya, Erawati, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, menilai bahwa auditor internal kini menjadi garda etika organisasi.

"Profesi audit internal tidak lagi sekadar pengawas administratif, tetapi bagian dari solusi sistemik dalam menghadapi kolusi dan korupsi kolaboratif yang semakin kompleks," ujarnya.

Erawati menegaskan bahwa di tengah era digital dan risiko lintas fungsi yang saling terhubung, auditor internal berperan menjaga nilai dan kepercayaan publik.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB