yogyakarta

Di Balik Gelar Juara Umum POR KKO DIY, Pembinaan Intensif Jadi Kunci Prestasi SMPN 13 Yogyakarta

Rabu, 3 Desember 2025 | 11:10 WIB
Di Balik Gelar Juara Umum POR KKO DIY, Pembinaan Intensif Jadi Kunci Prestasi SMPN 13 Yogyakarta

Krjogja.com, YOGYA – Prestasi SMPN 13 Yogyakarta yang berhasil meraih juara umum pada ajang Pekan Olahraga (POR) Kelas Khusus Olahraga (KKO) tingkat SMP se-Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2025 menjadi bukti keseriusan pihak sekolah dalam mengembangkan bakat dan potensi peserta didik di bidang olahraga.

Sekolah yang dijuluki sebagai sekolah olahraga itu mengoleksi total 38 medali, terdiri atas 25 emas, 6 perak, dan 7 perunggu, sekaligus memantapkan posisinya sebagai juara umum POR KKO DIY 2025.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 13 Yogyakarta, Abdurrahman, menyebut capaian tahun ini jauh melampaui target yang ditetapkan. Ia mengungkapkan, pihak sekolah menargetkan 19 medali emas pada POR tahun ini, namun hasil yang diraih justru mencapai 25 medali emas.

“Tahun sebelumnya kami memperoleh 18 medali emas, lalu target tahun ini dinaikkan menjadi 19. Namun capaian tahun ini jauh lebih membanggakan karena berhasil meraih 25 medali emas,” tuturnya.

Menjelaskan proses di balik capaian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 13 Yogyakarta, Abdurrahman, mengungkapkan bahwa sekolah menerapkan pembinaan khusus setiap Selasa, Rabu, dan Kamis. Pada hari-hari tersebut, peserta didik kelas khusus olahraga dijadwalkan masuk pukul 06.00 WIB untuk mengikuti latihan pagi, sebelum melanjutkan kegiatan belajar mengajar reguler pada pukul 08.15 WIB. Latihan kemudian kembali dilanjutkan pada sore hari.

“Khusus menjelang lomba, pembinaan biasanya kami intensifkan dan dilakukan setiap hari,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Sekolah SMPN 13 Yogyakarta, Abdurrahman, menegaskan adanya kebijakan khusus bagi peserta didik yang tengah mengikuti perlombaan. Ia menyebut, peserta didik yang sedang bertanding tidak diperkenankan menerima tugas dari guru. Begitu pula apabila jadwal lomba bertepatan dengan ujian, peserta didik diprioritaskan untuk mengikuti ujian susulan.

“Kami memiliki kebijakan bahwa ketika peserta didik sedang mengikuti lomba, guru tidak boleh memberikan tugas. Jika jadwal lomba bertabrakan dengan ujian, peserta didik dipersilakan mengikuti ujian susulan. Kebijakan ini sudah kami cantumkan dalam statuta sekolah,” tambahnya.

Menurut Kepala Sekolah SMPN 13 Yogyakarta, Abdurrahman, kebijakan tersebut membuat peserta didik lebih leluasa fokus mengikuti perlombaan tanpa beban ganda. Ia menilai, jika peserta didik dipaksa bertanding sembari mengerjakan tugas sekolah, hal itu justru dapat menghambat prestasi.

“Peserta didik yang mengikuti lomba membawa nama sekolah. Ketika fokus mereka benar-benar tertuju pada pertandingan tanpa terbebani tugas, performa mereka menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kepala Sekolah SMPN 13 Yogyakarta, Abdurrahman, juga mengungkapkan adanya kompensasi akademik bagi peserta didik yang mengikuti maupun menjuarai perlombaan. Kompensasi tersebut diberikan dalam bentuk penyesuaian nilai rapor.

“Setiap murid yang mengikuti lomba otomatis memperoleh nilai di atas KKM. Jika menjuarai tingkat kota mendapat tambahan lima poin, tingkat provinsi 10 poin, nasional 15 poin, dan internasional 20 poin. Seluruh kebijakan ini kami pertanggungjawabkan agar peserta didik dapat mengembangkan minat dan bakatnya tanpa terkendala nilai akademik,” tutupnya saat ditemui di ruang kepala sekolah, Selasa (2/12/2025). (*)

Tags

Terkini