yogyakarta

Aktivitas Offroad di Kulonprogo Lewati Area Hutan Lindung, Dapat Perhatian Aktivis Lingkungan

Rabu, 3 Desember 2025 | 13:05 WIB
Ilustrasi kawasan hutan Kulonprogo



Krjogja.com - YOGYA - Aktivitas Offroad yang   diselenggarakan 3-7 Desember 2025 di Kulonprogo mendapatkan perhatian banyak pihak. Aktivis lingkungan berharap adanya peninjauan ulang karena dikhawatirkan bisa merusak hutan dan kawasan perlindungan.

Isa Ansyori seorang Aktivis Lingkungan, mengatakan ia mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerhati lingkungan di Kulonprogo yang sebelumnya memberikan pernyataan sikap kekhawatiran akan rusaknya kawasan hutan di Kulonprogo. Adanya aktivitas offroad kompetisi yang mana 100 persen rute adalah jalur baru, memunculkan potensi mengubah bentang alam dan menabrak aturan kelestarian alam.

"Terlebih perizinannya, kami berharap dibuka  ke publik agar masyarakat turut mengawasi aktifitas (rute/jalur offroad) tersebut. Apalagi jika melewati kawasan hutan. Bahkan jika sudah memiliki izin lengkap, pemulihan lingkungan revegetasi wajib di jalankan," ungkapnya dalam siaran tertulis, Rabu (3/12/2025).

Menurut Isa, DLHK dan KPH harus pula turut mengawasi secara Intens dan jika perlu berkomunikasi kepada penyelenggara agar aktivitas tersebut tidak terjadi potensi pelanggaran. Bahkan, jika harus, acara itu bisa ditunda mengingat kondisi saat ini curah hujan tinggi, berpotensi banjir dan tanah longsor dibuktikan dengan adanya status darurat bencana.

"Hutan itu aset negara yang harus dijaga. Seharusnya pihak DLHK atau KPH serius menanggapi pernyataan sikap pemerhati lingkungan kulonprogo beberapa hari lalu," tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo menuturkan bahwa terkait rencana kegiatan offroad, panitia telah mengajukan ijin ke dinas dan disampaikan melewati kawasan hutan. DLHK telah memberikan balasan pada panitia dengan tidak memperbolehkan acara melewati kawasan hutan, lebih-lebih hutan lindung

"Terkait kegiatan itu, kami menyarankan untuk tidak melewati kawasan hutan. Kami telah sampaikan pada panitia, bahwa tidak diperbolehkan melewati kawasan hutan, terlebih hutan lindung," tandas Kusno. (Fxh)



Tags

Terkini