yogyakarta

Mbak Yashinta Perjuangan 10 Persen Dana Desa untuk Anak Muda, Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 19 Desember 2025 | 21:10 WIB
Mbak Yashinta bersama karangtaruna se DIY (Ist)



Krjogja.com - YOGYA - Anggota DPD RI DIY termuda sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Nasional Karang Taruna, RA Yashinta Sekarwangi Mega nyatakan siap perjuangkan 5-10 persen alokasi Dana Desa (DD) untuk anak muda. Pernyataan tersebut disampaikan saat audiensi bersama Pengurus Karang Taruna Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Karang Taruna Kabupaten/Kota se-DIY.

Komitmen ini sejalan dengan tugas yang diemban oleh Mbak Yashinta sebagai Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI untuk melakukan pemantauan rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda) terkait tata kelola pemerintahan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia menyampaikan sudah bertemu banyak kalangan untuk membahas persoalan desa. Sejak dilantik menjadi Anggota DPD RI Mbak Yashinta diketahui langsung tancap gas membahas persoalan desa, untuk melibatkan anak muda.

Baca Juga: ANB Luncurkan 'BioRehab', Solusi Kilat Reklamasi Pascatambang untuk Jawab Regulasi ESDM 2025

"Saya bertemu Setda DIY, Paguyuban Lurah DIY Nayantaka, jajaran DPRD DIY, perwakilan Karang Taruna Desa Wisata, masyarakat desa di sekitar 37 titik, dan KPH Yudanegara selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan," ungkap Mbak Yashinta, Jumat (19/12/2025).

Dari banyak pertemuan tersebut, Mbak Yashinta mencatat dua masalah yang berhubungan dengan anak muda desa, khususnya karang taruna. Masalah pertama adalah minimnya pelibatan anak muda dalam pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dan kedua adalah alokasi dana desa tidak pernah dialokasikan untuk anak muda sehingga membuatnya kesulitan untuk memulai sebuah program.

"Musyawarah Kalurahan (Muskal) selama ini tidak memberikan ruang cukup untuk anak muda menyusun suatu program bagi kemajuan desa dan alokasi dana desa tidak pernah diberikan untuk anak muda. Seringkali pemerintah desa menunggu para pemuda ini menjalankan suatu ide program terlebih dahulu, ketika berhasil pemerintah akan melakukan klaim sepihak, sedangkan jika gagal tidak diberikan perlindungan khusus dan malah lepas tangan," tandasnya.

Baca Juga: Raka dan Cahya Siap Bela PSIM Lagi Lawan Persijap, Van Gastel Sayangkan Laga Tanpa Penonton di Jepara

Mbak Yashinta tegas ingin mendorong dan siap berjuang agar alokasi dana desa dapat dialokasikan sebesar 5%-10% untuk anak muda serta mendorong pelibatan anak muda dalam perencanaan program desa lewat Musyawarah Kalurahan (Muskal). Ia siap berjuang agar ada alokasi dana desa khusus untuk anak muda di desa minimal 5% dan maksimal 10% bagi anak muda desa setempat.

"Saya juga akan mendorong pelibatan aktif anak muda desa untuk ikut dalam Musyawarah Kalurahan (MUSKal) sehingga ada program untuk anak muda di setiap desa. Pelibatan aktif itu bisa diatur dalam PP maupun Permendagri karena selama ini wewenang alokasi dana desa oleh pusat itu ada di tangan Kemendagri," tegas Mbak Yashinta.

Harapan Yashinta disambut positif oleh para pengurus Karang Taruna provinsi maupun Kabupaten/Kota se-DIY. Salah satunya Burhan selaku pengurus Karang Taruna DIY berharap ini bisa diwujudkan secara nyata.

"Semoga perjuangan Mbak Yashinta bisa berhasil dan tentu kita juga siap mendukung penuh 5%-10% dana desa untuk anak muda atau karang taruna desa," tandas ujar Burhan, yang mewakili GKR Hayu selaku Ketua Karang Taruna DIY. (Fxh)

Tags

Terkini