Melalui budaya ngajeni ini, tindakan perundungan dan kekerasan dapat dihindari. Budaya ngajeni ini mendorong cara bergaul yang saling menghormati guru dan teman di sekolah, berteman dengan siapa saja, menyayangi guru dan teman, menolong teman yang membutuhkan, tidak mengejek teman, tidak menyakiti dan memalak teman, tidak menindas teman, serta tidak mengambil barang milik teman tanpa ijin.
Untuk menyamakan persepsi anti kekerasan dan perundungan melalui budaya ngajeni, pihaknya mengadakan kegiatan parenting yang diikuti olah kepala sekolah, guru, karyawan, komite, dan orang tua siswa.
“Pada kegiatan parenting, semua elemen menandatangani komitmen untuk mewujudkan SD Negeri Dukuh bebas dari praktik perundungan dan kekerasan,” ungkap Aryati.
Budaya ngajeni untuk mencegah perundungan dan kekerasan, menurut Aryati selaras dengan visi sekolah yaitu “Berkarakter”. Selain itu gerakan ini juga sesuai dengan branding sekolah yaitu “SMART” yaitu Sehat, Mandiri, Aman, Ramah, dan Terampil.(*)