Harga Tiket Tinggi Hambat Pertumbuhan Penumpang Udara

Photo Author
- Kamis, 26 September 2019 | 11:07 WIB
Istimewa
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku target pertumbuhan penerbangan di Indonesia pada tahun 2019 sebesar 9 persen tidak tercapai, namun diperkirakan hingga akhir tahun masih tumbuh positif.

Hal ini dipicu  pada pertengahan tahun 2019 ini terjadi kenaikan harga tiket angkutan udara yang melebihi ekspektasi masyarakat, sehingga terjadi penurunan  jumlah penumpang.

“Memang ada shok di industri penerbangan kita dengan  harga tiket yang melebihi ekspektasi masyarakat. Pertumbuhan industri penerbangan Indonesia pada 2019, tidak bisa mencapai 9 persen ,  tetapi saya lihat masih ada  growth,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai acara diskusi di Jakarta, Rabu (25/9). 

Dikatakan, pertumbuhan penerbangan positif ini utamanya di sumbang dari beberapa daerah seperti DI Yogyakarta, Bali dan Balikpapan yang jumlah penumpangnya mendekati normal.

“Saya lihat di beberapa tempat seperti Yogya, Balikpapan dan Bali jumlah penumpangnya sudah kembali ke angka yang baik,” tegasnya.

Budi berharap para maskapai penerbangan tidak terlalu buru-buru menghadapi situasi ini.  Karena pemerintah juga pasti mencari jalan keluarnya untuk mengatasi masalah ini yang membuat antara maskapai dan masyarakat sama sama saling menguntungkan.

“ Saya berharap situasi itu tidak perlu dilakukan secara terburu buru, tetapi dilakukan secara bertahap. Saya yakin masyarakat tahu bahwa industri itu butuh  sustenibilitas yang dibutuhkan satu hal yang membuat mereka tetap hidup. Memang beberapa masyarakat ada yang komplain,  dengan dilakukannya  diskusi, ada yang apresiasi dengan kondisi itu “ tegasnya.

Budi menginginkan agar  masalah  tarif tiket yang mahal dan jumlah penumpang kembali stabil harus didiskusikan dan pemerintah juga telah membuat solusi dengan adanya tarif batas atas dan pada hari dan jam tertentu tertentu diberikan harga diskon untuk penerbangan ke  beberapa daerah agar masyarakat terutama masyarakat yang masuk kategori tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dapat menikmati penerbangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X