Koperasi Laksanakan RAT Diusulkan Dapat Sertifikat NIK

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2019 | 17:50 WIB
Istimewa
Istimewa

Sinergi antara Kemenkop dan UKM dengan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM diharapkan dapat lebih ditingkatkan guna mendapatkan data riil jumlah koperasi aktif, jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT, dan capaian jumlah sertifikat NIK di masing-masing daerah. “Hal ini penting agar penyusunan program dan kebijakan dapat lebih tepat sasaran,” ujar Zabadi.


Menurut Zabadi, dukungan percepatan pendataan tersebut akan semakin efektif dengan kerjasama semua pihak dari pengumpul, penginput, dan pengolah data. Oleh karenanya, percepatan pengumpulan data tidak hanya dibebankan pada operator, tetapi melalui dukungan optimalisasi peran dan fungsi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL). (Imd).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X