Namun, perluasan lahan pun menjadi mustahil dilakukan. Melihat dari kecenderungan Kementerian Pertanian yang mengabaikan masalah produksi tebu nasional ini.
Berdasarkan data Statistik Perkebunan Indonesia Komoditas Tebu 2015-2017, lahan perkebunan tebu dalam periode 2008-2017 tak banyak mengalami perubahan. Pada periode tersebut, luas rata-rata mencapai 454.782 hektare, dengan luasan tertinggi pada 2014 yakni 478.108 hektare dan luasan terendah pada 2009 seluas 441.440 hektare. Dari luasan tersebut, rata-rata produksi pada periode yang sama adalah 246 juta ton.Â
Sebelumnya Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),Inas N Zubir, mengatakan , masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terkait peningkatan produksi gula nasional. Serta pemerintah terkesan lamban dalam hal revitalisasi ini.
“Pabrik gula itu harus dibongkar dan dibangun ulang dengan mesin yang modern. Karena sudah terlampau tua,†katanya.
Inas melanjutkan, tak hanya umur pabrik gula yang menjadi masalah minimnya produksi gula dalam negeri. Menurutnya, sejauh ini, pemerintah tak mampu menjaga kestabilan produksi tebu para petani.
“Banyak lahan tebu berubah menjadi area bisnis bahkan perumahan. Ini adalah dampak dari otonomi daerah. Pemerintah Daerah senaknya saja merubah lahan pertanian tebu menjadi fungsi lain,†tambahnya.  ( Lmg)