Dukung Pelaku Usaha Lokal di Solo dan Jateng Rintis Usaha, Bank Raya Hadirkan Fitur Saku Bisnis

Photo Author
- Senin, 27 November 2023 | 16:38 WIB
Fitur Saku Bisnis ini juga diperkenalkan oleh Community Branch Bank Raya Solo kepada ratusan pelaku usaha dan UMKM di Surakarta dan sekitarnya pada acara Kuliner Keprabon (Istimewa)
Fitur Saku Bisnis ini juga diperkenalkan oleh Community Branch Bank Raya Solo kepada ratusan pelaku usaha dan UMKM di Surakarta dan sekitarnya pada acara Kuliner Keprabon (Istimewa)

Sehingga, kehadiran Bank Raya sebagai bank digital dengan fitur Saku Bisnis sangat tepat untuk membantu para pelaku usaha yang sedang merintis usahanya maupun yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

"Karena Saku Bisnis ini terintegrasi dalam satu aplikasi Raya, sehingga memudahkan pelaku usaha bertransaksi personal maupun bisnis,” jelas Dedy, dalam siaran tertulisnya, Senin (27/11/2023).

Fitur Saku Bisnis ini memiliki berbagai menu untuk membantu operasional bisnis seperti mass transfer yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer sekaligus ke sepuluh rekening tujuan secara real-time, untuk memudahkan transaksi payroll atau pembayaran kepada supplier.

Baca Juga: Perekonomian Semakin Membaik, Karakteristik Penganggur DIY Cenderung Turun

Selain itu, nasabah juga dapat melakukan pemisahan dana untuk usaha dengan membuat hingga lima saku bisnis berbeda serta melakukan pengecekan mutasi rekening sehingga dapat memantau operasional keuangan bisnis dengan baik.

Dengan layanan bank digital yang menyediakan pencatatan keuangan dan transaksi operasional usaha yang mudah digunakan, maka akan semakin banyak pula pelaku usaha yang go-digital yang mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan operasional bisnis harian mereka.

“Kedepannya Bank Raya akan terus memperluas penetrasi produk-produk perbankan digital kami, hingga menjangkau ke berbagai daerah lainnya, agar semakin banyak nasabah yang memanfaatkan kemudahan transaksi perbankan digital menggunakan Bank Raya untuk pengelolaan keuangannya,” pungkas Dedy. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X