Sucofindo Semarang Terima Penghargaan Zero Accident

Photo Author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:16 WIB
 PT Sucofindo Cabang Semarang Mendapatkan Penghargaan Zero Accident Dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk Periode Kinerja 2021-2023 (istimewa)
PT Sucofindo Cabang Semarang Mendapatkan Penghargaan Zero Accident Dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk Periode Kinerja 2021-2023 (istimewa)


Semarang PT Sucofindo Cabang Semarang Mendapatkan Penghargaan Zero Accident Dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk Periode Kinerja 2021-2023. Penghargaan ini merupakan lambang komitmen menjalankan kesehatan dan keselamatan kerja.

"Karena kesehatan dan keselamatan kerja adalah hal yang utama untuk mencapai produktifivitas yang maksimal," kata Dinita amandea dari Divisi Management Stategis dan Risiko Sucofindo Semarang melalui keterangan persnya, Kamis (10/10).

Dinita menjelaskan penghargaan ini diterima karena selama periode kerja 2021-2023 PT Sucofindo nihil celaka dan tertib dalam melakukan pelaporan jam kerja aman serta laporan P2K3. "Dengan diterimanya penghargaan ini PT Sucofindo Cabang Semarang akan terus dan tetap berkomitmen untuk menjaga dan memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja pegawainya melalui program-program yang telah di tetapkan oleh pimpinan," imbuh Dinita.

Baca Juga: BOB Gelar BiosfeRun 2024, Ajak Ribuan Pelari Jelajahi Pagerharjo Kulon Progo

PT Sucofindo Semarang telah melakukan berbagai inisiatif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Keberhasilan perusahaan dalam meraih penghargaan Kecelakaan Nihil tidak lepas dari penerapan standar K3 yang ketat, pelatihan rutin bagi karyawan, dan pemantauan berkelanjutan terhadap potensi risiko di tempat kerja. Karena itu, sebagai perusahaan yang terus mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap aspek operasional, PT Sucofindo Semarang rutin melaksanakan Safety Management untuk memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan dijalankan dengan baik.

Bahkan, untuk implementasi K3, PT Sucifindo juga mampu mendukung Pemerintah Provinsi Jateng dan DIY bersama pelaku usaha dalam menerapkan K3 melalui layanan sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja), inspeksi teknis, audit keselamatan, serta pelatihan K3.

Selain itu, kata Dinita PT Sucofinfo juga menyediakan layanan pengujian laboratorium untuk memantau kondisi lingkungan kerja, identifikasi potensi bahaya, serta pengelolaan risiko yang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Melalui layanan-layanan tersebut, PT SUCOFINDO berkomitmen untuk mendorong peningkatan keselamatan, kesehatan kerja, dan keberlanjutan usaha di Bali.

Baca Juga: Deretan Buah Lezat dan Sehat Menurunkan Kolesterol

Sebagaimana diketahui PT Sucofindo adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT Sucofindo saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk, serta PT Surveyor Indonesia.

Bisnis Sucofinfo bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan terbarukan, dan teknologi informasi.

Baca Juga: Teliti Penerapan Analisa Bisnis UKM,Dosen Vokasi STIPRAM Raih Pendanaan KEMENDIKBUDRISTEK

Sucofinfo memiliki 66 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 75 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X