Dia menyebutkan, selain tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden untuk mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok dan menekan inflasi serta meningkatkan ekspor dan kerjasama dengan negara lain, Kementerian Perdagangan juga selalu berupaya untuk tetap menerapkan sistem pengendalian yang efektif. Caranya yakni dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan akuntabilitas laporannya.
Kementerian Perdagangan akan terus berupaya untuk mempertahankan opini WTP tersebut di waktu mendatang dengan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di setiap entitas, dalam pengelolaan keuangan negara, serta mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dalam setiap pelayanan kepada publik. (Lmg)