Dengan demikian, diharapkan pola kerja sama tersebut dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik sekaligus pula kinerja keuangan kedua belah pihak sehingga setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan anak.
Proses ini tidak hanya memastikan akuntabilitas, tetapi juga membangun budaya transparansi dalam pengelolaan program masyarakat.
Selain dukungan anggaran, teknologi juga menjadi komponen kunci dalam mengoptimalkan pelaksanaan swakelola tipe III.
KemenPPPA mengembangkan platform digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan kemajuan program secara seketika atau real-time, serta mengakses berbagai data dan panduan yang dibutuhkan.
Platform ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan kegiatan, mengakses panduan teknis, serta berkomunikasi langsung dengan KemenPPPA jika menghadapi kendala.
Melalui teknologi ini, Pemerintah dapat memantau pelaksanaan program secara efektif dan memberikan tanggapan cepat apabila ada masalah yang perlu diatasi.
Dengan demikian, penggunaan teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program di lapangan.
KemenPPPA juga membangun kolaborasi dengan sektor swasta dan organisasi internasional untuk memperkuat implementasi swakelola tipe III. Kemitraan ini memungkinkan masyarakat yang terlibat mendapatkan dukungan sumber daya tambahan, baik berupa pelatihan, bimbingan teknis, maupun pendanaan.
Kolaborasi dengan berbagai pihak ini menciptakan peluang inovasi dalam program pemenuhan hak anak, di mana sektor swasta dan lembaga internasional dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperluas dampak program.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, masyarakat yang menjalankan program tidak hanya didukung oleh sumber daya lokal, tetapi juga memiliki akses ke berbagai pendekatan dan keahlian global yang relevan.
Di sisi lain, KemenPPPA juga gencar melakukan sosialisasi dan kampanye publik yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat luas akan pentingnya pemenuhan hak anak. Edukasi publik ini dilakukan melalui berbagai media, baik melalui penyuluhan langsung, kampanye sosial media, hingga kolaborasi dengan tokoh masyarakat.
Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman dan kesadaran mendalam tentang hak nak sehingga dukungan masyarakat terhadap program swakelola tipe III semakin luas. Kesadaran ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan memberikan dukungan konkret dalam setiap tahapan program.
Tantangan implementasi
Implementasi swakelola tipe III tentu bukan tanpa tantangan. Salah satu kendala yang sering muncul adalah keterbatasan kapasitas masyarakat dalam mengelola anggaran negara secara swakelola tipe III.
Untuk mengatasi hal ini, KemenPPPA memastikan adanya pendampingan berkala dari tim khusus yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan teknis dan memberikan arahan strategis sesuai kebutuhan di lapangan.
Pendampingan ini tidak hanya memberikan solusi cepat bagi kendala yang dihadapi, tetapi juga memberikan penguatan berkelanjutan bagi kapasitas masyarakat dalam mengelola anggaran negara secara akuntabel.