Harapannya, ekonomi produktif akan tumbuh secara komunal yang digerakkan warga melalui rekayasa sosial dalam menggalakkan spirit wirausaha.
"Desa-desa preneur yang menjadi lokus penanganan kami sebagian berkolaborasi dengan skema pemberdayaan desa lainnya, seperti desa budaya, desa wisata, desa prima, desa tangguh bencana, desa maritim atau desa mandiri pangan. Harapannya, melalui skema kolaborasi pemberdayaan, penanganan problem sosial ekonomi di desa semakin cepat tertangani melalui pendekatan lintas sektoral," terangnya.
Seiring dengan kampanye pemberdayaan melalui desa prener, Pemda DIY baru saja merilis tentang regulasi tata kelola pelaksanaan desa preneur melalui Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Desa Preneur.
Pergub ini menjadi acuan dalam tata kelola pelaksanaan desa preneur di DIY.
"Melalui desa preneur, diharapkan tumbuh suasana kebatinan yang muncul tentang entrepreneurship dalam kehidupan masyarakat untuk kesejahteraan berkelanjutan. Impact yang diharapkan akan membantu upaya meningkatkan pendapatan masyarakat, menumbuhkan pusat pertumbuhan baru di desa, menurunkan kemiskinan, dan menekan angka ketimpangan," jelas Wisnu.
Pendampingan desa prener ini dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah expert dari praktisi pendamping UMKM atau akademisi pembangunan perdesaan.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki menegaskan pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen adalah bagian dari prioritas penanganan Pemerintah dalam Rakortek Perencanaan Pembangunan Sektor Koperasi & UKM di Bali pada Juni 2022.