KULONPROGO, KRJOGJA.com - PT Bank BPD DIY melalui Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosialnya tahun 2022 membedah 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kulonprogo.
Delapan belas penerima tersebut bertempat tinggal di wilayah Kapanewon Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo, Lendah, Sentolo, Galur, dan Panjatan.
Bantuan senilai Rp 270 juta untuk 18 penerima @ Rp 15 juta diserahkan Direktur Utama (Dirut) PT Bank BPD DIY Santoso Rohmad kepada Pj Bupati Kulonprogo Drs Tri Saktiyana MSi, yang selanjutnya diberikan langsung kepada setiap penerima, di Wonobroto Tuksono Sentolo, Rabu (15/06/2022).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.