"Misalnya karena pertimbangan masih anak-anak dibawah umur dan sebagainya itu pertimbangan Hakim yang memutus, " ujarnya. Ihsan mengingatkan kepada orangtua untuk menjaga anaknya.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi Minggu dini hari jam 02.00 WIB. Pagi itu tim patroli sahur on the road terpadu dipimpin Kapolsek Bantul AKBP Ayom YWS didampingi Kanit Reskrim Polsek Bantul AKP Heru Suryadi SH menyisir sepanjang jalan. Kemudian polisi mencurigai rumah di Karasan yang ditengarai untuk membuat petasan.
"Penggerebekan karena memang sehari sebelumnya ada informasi ada rumah yang dicurigai, karena setiap malam untuk nongkrong, " ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara dari orang yang diamankan, petasan tersebut akan diledakkan di malam takbiran. (Roy)