Soal Litto,  Idham: Aturan Investasi Harus Dilalui

Photo Author
- Minggu, 26 September 2021 | 18:39 WIB
Drs HM Idham Samawi memberikan keterangan kepada wartawan. (sukro riyadi)
Drs HM Idham Samawi memberikan keterangan kepada wartawan. (sukro riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com- Proses perizinan yang belum tuntas terkait pembangunan Little Tokyo (Litto) mesti disikapi secara bijak semua pihak. Pemerintah daerah Kabupaten Bantul harus menjembatani agar persoalan tersebut segera tuntas.

Hal tersebut sekaligus menjaga trust, agar Bantul tetap dilirik investor untuk menanamkan modalnya. Mengingat bangunan resto dan hotel di Dusun Gunung Cilik Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul hampir selesai.

Bahkan Bupati Bantul dua periode HM Idham Samawi ikut angkat bicara dalam persoalan itu. Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, dalam berinvestasi terdapat mekanisme dan aturan yang harus dilalui.

"Dalam berinvestasi tentu ada sebuah aturan yang harus dilalui. Jika tidak,  pemerintah daerah harus tanggap," jelas Idham usai acara sosialisasi MPR RI dengan tema "Pemahaman Tentang Berbangsa dan Bernegara di Joglo Warung Omah Sawah, Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Idham berpendapat jika belum mengantongi izin, tetapi pembangunan hampir selesai,  masyarakat harus bertanya kepada pemerintah. Artinya rakyat harus minta kepada pemerintah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X