Soal Litto,  Idham: Aturan Investasi Harus Dilalui

Photo Author
- Minggu, 26 September 2021 | 18:39 WIB
Drs HM Idham Samawi memberikan keterangan kepada wartawan. (sukro riyadi)
Drs HM Idham Samawi memberikan keterangan kepada wartawan. (sukro riyadi)

Idham mengatakan, meski investor memberikan harapan untuk memajukan lingkungan dan kesejahteraan. Tetapi semua harus sesuai ketentuan dan aturan terkait investasi.

"Jika perlu masyarakat sowan ke Pak Bupati, jangan hanya kepala dinas yang mengurusi perizinan saja," jelasnya.

Terpisah Ketua Komisi C, DPRD Bantul, Dwi Kristiantoro menegaskan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul segara dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proses pembuatan izin dari manajemen Litto.

"Proses perizinan yang bagaimana, kok bisa  pembangunan Litto masuk tahap akhir,  tetapi baru mengantongi dua izin. Sedang izin Amdal dan IMB belum ada sama sekali,"ujarnya.

Dijelaskan, khusus Dinas Pertanahan dan Tata Ruang yang memberikan rekomendasi kesesuaian tata ruang akan diklarifikasi.  Demikian juga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Terpopuler

X