“Penentuan prioritas pembangunan yang tak inline dengan aspirasi masyarakat. Misalnya pembangunan bandara mangkrak, yang justru menjadi kerugian. Misalnya juga perijinan yang njlimet, namun justru sayangnya direspon dengan terbitnya Omnibuslaw. UU Cipta Kerja misalnya digunakan untuk menyederhanakan perijinan tapi justru mempengaruhi lingkungan hidup,†tandas dia.
Pukat UGM mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya kembali pada semangat integritas, jujur serta berupaya menghindari kemungkinan konflik kepentingan. “Di sini peran pengawasan menjadi sangat penting, karena korupsi muncul setelah ada kewenangan besar, diskresi yang tidak ada pengawasan,†pungkas Totok.
Diskusi Diksi Milenial Yogyakarta sendiri akan terus dilakukan secara berseri. Mahasiswa Yogyakarta berkomitmen untuk membangun pemikiran konstruktif dan kritis menyikapi isu-isu bangsa. (Fxh)