11 Tahun Keistimewaan DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Ungkap Tiga PR bagi Pemda DIY

Photo Author
- Jumat, 1 September 2023 | 06:51 WIB
Eko Suwanto  (Foto: Istimewa)
Eko Suwanto (Foto: Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Cita-cita dan harapan ideal mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat DI Yogyakarta harus terwujud nyata dan dirasakan oleh seluruh warga masyarakat.

Krjogja.com - YOGYA - Memaknai peringatan 11 tahun Keistimewaan DIY, selain terdapat banyak keberhasilan dalam mewujudkan kewenangan Keistimewaan DIY, namun ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh Pemda DIY yaitu problema kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan gini ratio.

Ketiga PR tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, ST MSi, Kamis (31/8/2023). Karena itu, kata Eko Suwanto, dengan berbekal mod sejarah keistimewaan DIY, sebelas tahun sejak resmi ditetapkan menjadi UU Nomor 13/2012 tentu butuh gerak cepat dan kerja keras mewujudkan cita-cita, harapan dalam satu langkah membawa kesejahteraan bagi rakyat.

Baca Juga: Peringati Sebelas Tahun Keistimewaan DIY, Bambanglipuro Gelar Budaya

"Apakah seluruh tujuan keistimewaan DIY seperti yang ada di pasal 5, di UU Keistimewaan No 13/2012 berkaitan tujuan keistimewaan Yogyakarta sudah tercapai? Ya, kita bangga sudah ada pembangunan keistimewaan, penataan sejumlah kawasan di sumbu filosofi, Maliobodo, Tugu Yogyakarta juga kawasan Puro Pakualam, alokasi danais bidang kebudayaan dan lain-lain. Tapi, faktual DIY juga punya pekerjaan rumah urusan angka kemiskinan 11,49 persen, angka pengangguran 4 persen dan kesenjangan pendapatan atau gini ratio. Ini pekerjaan rumah yang butuh dituntaskan dengan respon kebijakan pemda DIY juga kabupaten Sleman, Kulonprogo,Bantul, Gunungkidul dan kotamadya Yogyakarta," kata Eko Suwanto, memaparkan alasan terkait 3 PR tersebut.

Politisi muda PDI Perjuangan ini menilai pentingya komitmen Pemda DIY l mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat melalui UU Keistimewaan DIY penting. "Bersyukurlah, sekarang ada kearifan lokal, hadir para sukarelawan dalam kelompok Jaga Warga yang secara kelembagaan, diinisiasi oleh Gubernur DIY," kata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Dorong Pemda DIY Bangun Destinasi Wisata Sejarah Perjuangan Indonesia

Jaga Warga turut bantu hadirkan rasa aman, sebagai syarat pelaksanaan pembangunan. Proses pembangunan bisa terjadi jika situasi aman, nyaman terjaga.

Sebagai bagian partisipasi masyarakat dalam pembangunan, melakukan mediasi kala ada konflik maka penting sekali langkah pemberdayaan dan fasilitasi.

Eko Suwanto, mengingatkan kembali perlunya menghadirkan semangat, mewujudkan cita-cita seluruh pejuang keistimewaan DIY. Ada aksi bersama oleh banyak elemen masyarakat, termasuk pedagang di Pasar Beringharjo yang sukarela libur berjualan, ikut aksi dukung segera disahkannya UU Keistimewaan DIY.

"Ada sejumlah harapan dan cita-cita bersama rakyat Yogyakarta, yang belum semuanya dirasakan secara merata. Masih ada pekerjaan rumah yang butuh dituntaskan. Sejarah Keistimewaan DIY, kita ingat sangat lekat dengan keteladanan sikap Sultan HB IX, sebagai pelopor Penjaga Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Semangat mewujudkan cita-cita, harapan untuk hidup lebih sejahtera dengan Keistimewaan DIY harus mewujud nyata," kata Eko Suwanto (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB
X