diy

Masih Sedikit Seniman Mendaftarkan, Karya Seni Lukis Bisa Dilindungi Hak Cipta 

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:07 WIB
ilustrasi

Webinar IP Talks POP HC tersebut terbuka untuk umum dan sangat tepat diikuti oleh para pengusaha, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, praktisi, konsultan KI, hingga pemilik objek kekayaan intelektual. “Kami berharap semakin banyak masyarakat mengakses, memahami dan mengetahui terkait hak cipta khususnya pada bidang karya seni lukis,” pungkas dia. (Fxh)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB