gaya-hidup

Kementerian Pariwisata Berikan Panduan Kegiatan Maraton

Jumat, 23 Oktober 2020 | 12:50 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dalam rangka reaktivasi kegiatan wisata olahraga khususnya lari maraton, diperlukan panduan pelaksanaan yang dapat diterapkan agar sesuai standar protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19. Menyikapi hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan sosialiasi panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) pada penyelenggara kegiatan maraton di Hotel Hyatt, Kamis (22/10/2020).

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, di DIY sendiri ada beberapa event lari yang ditunda karena adanya pandemi Covid-19. Menurut Singgih, dengan adanya sosialisasi dari Kementerian Pariwisata ini bisa memberikan panduan bagi semua pihak ketika akan melalukan event maraton. "Namun tetap harus diperhatikan saat pelaksanaan antara desain dan implementasi. Penyelenggara harus betul-betul memperhatikan karena mengatur orang itu lebih susah," kata Singgih.

Singgih mengungkapkan, sebagian orang saat ini bahkan lupa untuk menerapkan kebiasaan baru dengan menggunakan masker. Jangan sampai hal ini justru menjadi celah yang bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19 di event maraton. Sesaat dan sebelum pelaksanaan event harus ada langkah antisipasinya. "Saat event berlangsung LO atau orang-orang yang mengingatkan penerapan protokol kesehatan harus banyak," urai Singgih.

Dalam sosialisasi ini juga dihadirkan beberapa pembicara yang biasa terlibat dalam event maraton besar yang ada di Indonesia.Tama dari Maybank Bali Maraton menambahkan, dalam mengikuti event maraton, para peserta wajib mengisi data diri secara online untuk kepentingan tracing. Data ini penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Ketika acara maraton diikuti di luar kota, peserta bisa disarankan memiliki asuransi tambahan. Misalnya asuransi perjalanan yang bisa membantu mereka jika ada kendala," kata Tama.

Selain itu juga ada ketentuan-ketentuan lain bagi para peserta maraton. Misalnya melampirkan bukti bebas Covid-19. Penyelanggara juga harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tempat diselenggarakan event maraton. Hal ini agar memudahkan koordinasi jika terjadi sesuatu dalam pelaksanaan event.(Aha)

Tags

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Siap-siap, Chef Devina Punya Format Konten Terbaru

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:40 WIB