gaya-hidup

Ini Kriteria Hand Sanitizer yang Disarankan Dokter untuk Cegah Corona

Jumat, 6 Maret 2020 | 22:50 WIB

MENCUCI tangan dengan sabun dan air yang mengalir sejauh ini menjadi saran terbaik yang dianjurkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona.

Ini berarti, bentuk desinfeksi lainnya, termasuk penggunaan hand sanitizer tangan, harus menjadi garis pertahanan kedua Anda dan bukan yang pertama.

"Sanitiser tangan hanya boleh digunakan jika sabun dan air tidak tersedia," kata Dr Edwin Chng, wakil direktur medis di Parkway Shenton, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (6/3/2020).

Namun faktanya, nyaris di seluruh negara yang terdampak Virus Corona sulit ditemukan pembersih tangan tersebut.

Jika Anda pergi ke apotek akhir-akhir ini pasti akan sulit menemukan benda itu. Tak jarang, harganya melonjak tinggi. Bahkan bisa nyaris 10 kali lipat dari harga normal.

Pertanyaannya, haruskah Anda menggunakan cairan pembersih tangan tersebut?

Menurut Dr Chng, membeli hand sanitizer boleh-boleh saja. Namun, ada sejumlah hal yang perlu Anda perhatikan.

Pembersih tangan yang hendak Anda beli setidaknya memenuhi kriteria dari dokter. Yaitu sedikitnya mengandung 60 persen alkohol.

"Pembersih tangan tanpa alkohol atau konsentrasi alkohol yang lebih rendah mungkin tidak bekerja dengan baik untuk banyak jenis kuman, dan hanya mengurangi pertumbuhan kuman daripada membunuh mereka secara langsung."

Namun, sekarang ada banyak barang di pasar yang diberi label 'pembersih tangan'.

Jika konsentrasi alkohol kurang dari 60 persen, maka tidak akan efektif melawan Virus SARS-Co-V-2, yang menyebabkan COVID-19 atau Virus Corona.

Dan harga juga bukan indikasi keampuhan hand sanitizer. Hanya karena suatu produk lebih mahal tidak berarti itu lebih baik daripada cairan pembersih standar.(*)

Tags

Terkini

Akademisi Desak Pemerintah Tegas Atur Kental Manis

Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Siap-siap, Chef Devina Punya Format Konten Terbaru

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:40 WIB