Tersangka Baru di Kasus Prostitusi Online Artis TA

Photo Author
- Sabtu, 19 Desember 2020 | 04:10 WIB

Sejumlah barang bukti disita polisi dari pengungkapan itu. Barang bukti yang disita tersebut terdiri dari laptop, ponsel, buku tabungan, kartu ATM hingga alat kontrasepsi berupa kondom.

Menurut Erdi, dari sejumlah barang bukti yang ditemukan, ada kondom yang menjadi bukti adanya praktik prostitusi tersebut. Menurut dia, kondom ditemukan di tempat kejadian perkara.

"Yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi, kemudian ada pembayaran dan ada muncikari serta korbannya," kata Erdi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lima Fakta Menarik Film Timur untuk Isi Liburan

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:45 WIB

Ratusan Anak Meriahkan Gelar Karya Koreografi Tari Anak

Minggu, 14 Desember 2025 | 13:00 WIB

'Penelanjangan Drupadi' Jadi Pembelajaran Lewat Tari

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:40 WIB
X