Krjogja.com - Jakarta - Setiap muslim diwajibkan berpuasa saat bulan suci Ramadan dan apabila ditinggalkan, maka orang yang meninggalkan puasa Ramadan akan berdosa.
Sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 183 berikut yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. Al-Baqarah: 183)
Meski demikian ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan umat Islam bisa meninggalkan puasa Ramadhan, untuk kemudian mengganti puasanya di lain hari di luar bulan Ramadhan. Sebagaimana Allah SWT dalam berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 184 berikut yang artinya,
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah; 184).
[crosslink_1]
Dengan kata lain, meski puasa Ramadhan merupakan puasa wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam, akan tetapi ada sejumlah kondisi yang membuat umat Islam tidak lagi diwajibkan untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Berikut adalah sejumlah golongan yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadan seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (27/3/2023).
Orang yang Sakit
Salah satu golongan yang tidak wajib menjalankan puasa Ramadhan adalah orang yangs edang sakit. Akan tetapi tidak setiap penyakit dapat membuat seseorang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan.
Sakit yang dapat membuat seseorang meninggalkan puasa Ramadhan adalah yang apabila menjalankan puasa, dapat memperparah kondisi penyakitnya tersebut. Kendati diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan, akan tetapi jika dia sudah pulih dari sakitnya, maka dia harus mengganti puasa di hari lain di luar bulan Ramadhan.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 185 yang artinya,
"Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah:183).
Musafir
Musafir
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 185 juga disebutkan bahwa selain orang yang sedang sakit, orang yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan adalah seorang musafir atau orang yang melakukan perjalanan jauh.
Selain disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, keringanan untuk tidak berpuasa bagi musafir juga disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Muslim berikut,