Penemu Vaksin Covid-19, Sarah Gilbert Rela Lepaskan Hak Paten

Photo Author
- Selasa, 20 Juli 2021 | 20:45 WIB
Penemu Vaksin Covid-19, Sarah Gilbert Rela Lepaskan Hak Paten
Penemu Vaksin Covid-19, Sarah Gilbert Rela Lepaskan Hak Paten

Dia telah menghabiskan lebih dari dua dekade di laboratorium untuk melakukan penelitian, memproduksi vaksin, dan mendapatkan dana untuk proyek-proyek masa depan.

Pada 30 Desember tahun lalu vaksin corona AstraZeneca yang dia kembangkan bersama dengan Oxford Vaccine Group telah disetujui untuk digunakan di Inggris.

Pada Februari lalu, penggunaan vaksin itu pun disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tahun ini, Gilbert dianugerahi gelar kebangsawanan Dame Commander of the Most Excellent Order of the British Empire (DBE) dari Kerajaan Inggris, atas jasanya pada ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat.

Tahun ini, dia juga dianugerahi penghargaan bergengsi Penghargaan Putri Asturias untuk kategori penelitian ilmiah. Meski memiliki banyak hal yang membanggakan, Gilber tak dikuasai rasa sombong. Bahkan dia rela melepaskan hak paten atas vaksin Covid yang dia kembangkan bersama Oxford-AstraZeneca.

Padahal, jika dia menguasai hak paten itu, dirinya bisa kaya raya. Namun, Gilbert mengesampingkan ambisi semacam itu. Dia lebih memilih untuk tidak mengklaim semua hak kekayaan intelektual atas vaksin temuannya. Dia berharap dengan keputusannya ini, harga vaksin bisa murah sehingga dapat diperoleh seluruh lapisan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X