Kemenag :Tegaskan Umrah Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Photo Author
- Jumat, 13 November 2020 | 06:36 WIB
kakbah-1 (1)
kakbah-1 (1)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pelaksanaan umroh di masa pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

Demikian  Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim dalam diskusi secara virtual di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu (11/11/2020).petang.

"Tentu kita harus menyamakan persepsi bahwa ibadah umrohnya dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19," tegas Arfi.

Namun ada yang berada langsung memantau pelaksanaan Umrah di Arab Saudi mengatakan, prokes terus dilaksanakan mulai dari Tanah Air, selama perjalanan di Arab Saudi, termasuk pada waktu melaksanakan ibadah umrah dan terakhir sampai kembali ke Tanah Air.

Sebelum Indonesia memberangkatkan jamaah umrah pada tanggal 1 November 2020, Arfi mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan beberapa kebijakan aturan khususnya prokes penyelenggaraan ibadah umrah terutama pada waktu pelaksanaan umrah di Masjidil Haram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X