JAKARTA, KRJOGJA.com - Pelaksanaan umroh di masa pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Demikian Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim dalam diskusi secara virtual di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, Rabu (11/11/2020).petang.
"Tentu kita harus menyamakan persepsi bahwa ibadah umrohnya dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19," tegas Arfi.
Namun ada yang berada langsung memantau pelaksanaan Umrah di Arab Saudi mengatakan, prokes terus dilaksanakan mulai dari Tanah Air, selama perjalanan di Arab Saudi, termasuk pada waktu melaksanakan ibadah umrah dan terakhir sampai kembali ke Tanah Air.
Sebelum Indonesia memberangkatkan jamaah umrah pada tanggal 1 November 2020, Arfi mengatakan, pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan beberapa kebijakan aturan khususnya prokes penyelenggaraan ibadah umrah terutama pada waktu pelaksanaan umrah di Masjidil Haram.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.