Panti Pijat Digrebek, 31 Wanita Termasuk 5 WNI Diamankan Polisi Malaysia

Photo Author
- Minggu, 19 Januari 2020 | 16:30 WIB

MALAYSIA, KRJOGJA.com - Imigrasi Malaysia menggerebek dua tempat bisnis pijat di Kuala Lumpur, yang diyakini sebagai tempat prostitusi. Mereka kemudian menangkap 31 tersangka, 5 di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu 15 Januari di Bukit Bintang dan Cheras. Demikian dikutip dari The Star, Minggu (19/1/2020).

"Kami melakukan dua penggerebekan secara bersamaan sekitar pukul 2.30 sore," jelas Khairul Dzaimee.

"Ketika kami menggerebek pusat tempat bisnis dan perbelanjaan Malaysia di Bukit Bintang, sejumlah orang asing yang bekerja sebagai pemijat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang," katanya.

Dia menambahkan bahwa mereka berhasil menghalangi pintu keluar dan menghentikan siapa pun yang akan melarikan diri.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan banyak massa yang dulu memiliki kartu pengungsi UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees).

"Penyalahgunaan kartu ini untuk kegiatan tidak bermoral dan ilegal adalah hal serius, dan kami akan menyarankan pencabutan kartu mereka," ucap Khairul Dzaimee seraya menambahkan bahwa 10 wanita dan lima pria ditangkap.

Dia juga mengatakan telah menyita RM770 secara tunai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X