Sebelumnya diberitakan, tiga WNI kembali diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di dekat pulau Tambisan, Malaysia pada September lalu. Tiga WNI tersebut diketahui bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
Kelompok Abu Sayyaf meminta kepada pemerintah Indonesia memberikan uang tebusan senilai lebih dari Rp8 miliar untuk pembebasan keti‎ga WNI tersebut. Ketiganya disandra oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Seperti diketahui, Abu Sayyaf merupakan kelompok bersenjata yang kerap menculik nelayan yang menguasai wilayahnya. Kelompok ini berdomisili di Filipina, dengan tiga wilayah kekuasaan di daerah Jolo, Basilan, dan Mindanao. Meski begitu, mereka juga kerap berpindah-pindah. (*)