Suu Kyi Desak PBB Hentikan Kasus Rohingya

Photo Author
- Jumat, 13 Desember 2019 | 17:57 WIB

MYANMAR, KRJOGJA.com - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi meminta Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk berhenti memperkarakan kasus pembantaian etnis Rohingya.

Suu Kyi kembali membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan pengadilan tertinggi PBB seharusnya tidak memiliki yurisdiksi.

"Myanmar meminta pengadilan untuk menghapus kasus itu dari daftar. Pengadilan harus menolak permintaan tindakan sementara yang diajukan oleh Gambia," kata Suu Kyi.

Peraih Nobel Perdamaian 1991 itu mengatakan jika hakim tetap melanjutkan kasus ini bisa merusak proses rekonsiliasi untuk menciptakan persatuan atas perbedaan di Myanmar.

"Mengakhiri konflik internal yang sedang terjadi merupakan hal paling penting bagi Myanmar. Tetapi sama pentingnya untuk menghindari pengunduran diri dari konflik bersaudara di Rakhine utara pada 2016-2017," ujarnya.

Hakim Ketua Abdulqawi Yusuf mengatakan panel 17 hakim akan membuat keputusan dalam waktu dekat terkait kasus pembantaian Rohingya.

Suu Kyi sebelumnya dalam persidangan yang sama telah membantah tuduhan adanya pembantaian terhadap etnis Rohingya. Kendati demikian, ia mengakui adanya kemungkinan tentara telah menggunakan kekuatan secara berlebihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X