Bakal Cari Sandera Lagi, Kemlu Imbau WNI Waspada Kelompok Abu Sayyaf

Photo Author
- Selasa, 10 September 2019 | 04:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pejabat kementerian RI mengimbau para WNI di luar negeri agar mewaspadai sepak terjang kelompok teror, perompak, dan penyandera dari Filipina, Abu Sayyaf, yang "berpotensi" kembali beraksi sepanjang akhir 2019.

Imbauan khususnya ditujukan kepada para WNI yang bekerja sebagai pelaut atau nelayan di Laut Sulu yang mencakup Sabah Malaysia, Filipina selatan dan Sulawesi, wilayah perairan rawan penculikan anak buah kapal (ABK) oleh Abu Sayyaf.

"Kami memahami bahwa potensi ancaman keamanan masih ada di sana," kata pelaksana tugas direktur perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengafirmasi potensi ancaman Abu Sayyaf di perairan tersebut.

Hal itu disampaikannya pada sela-sela 'Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dan Perlindungan WNI di Luar Negeri' di Jakarta, Senin (9/9/2019).

"Perwakilan kita menerima informasi-informasi dari berbagai macam sumber," lanjut Judha.

Judha juga membenarkan adanya surat edaran dari KJRI Kota Kinabalu, Sabah. Konsulat memperkirakan bahwa tiga kelompok sempalan atau terafiliasi Abu Sayyaf meninggalkan Jolo, Filipina Selatan sejak 30 Agustus 2019, untuk menuju Sabah.

Mereka diduga mencari peluang penculikan demi tebusan untuk mendanai kegiatan militannya di Mindanao, Filipina --aksi tipikal yang telah dilakukan kelompok tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X