2.040 Botol Miras Ilegal Diamankan di Perbatasan RI-PNG

Photo Author
- Senin, 2 September 2019 | 20:10 WIB
2.040 botol miras ilegal diamankan di perbatasan RI-PNG.
2.040 botol miras ilegal diamankan di perbatasan RI-PNG.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya aksi kerusuhan, perkelahian, hingga kecelakaan di jalan raya,” ujar alumni Akmil 2003 tersebut.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X