JAKARTA, KRJOGJA.com - Data terbaru menunjukkan, hampir 70 persen dari korban perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual di Asia Tenggara pada 2016-2018 adalah perempuan di bawah umur. Hal itu tertuang dalam laporan terbaru dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC).
Di kawasan Asia Tenggara, kasus perdagangan manusia terutama telah melibatkan korban perempuan dari wilayah Mekong, beberapa negara di Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, Rusia, dan Sri Lanka.
Dalam dokumen setebal 194 halaman itu dijelaskan, pelaku kejahatan telah memanfaatkan celah dalam penegakan hukum di Asia Tenggara.
"Faktanya, penegakan hukum dan manajemen perbatasan di wilayah itu kuat di beberapa yurisdiksi, namun tidak berfungsi di yang lain," kata laporan berjudul "Transnational Organised Crime in South East Asia: Evolution, Growth and Impact."
Para migran di wilayah itu diselundupkan untuk diperdagangkan dengan tujuan eksploitasi seksual dan tenaga kerja, menurut laporan UNODC seperti dikutip dari The Straits Times, Kamis (18/7/2019). Adapun sindikat kejahatan transnasional terorganisasi itu menggunakan suap untuk melancarkan bisnis hitam mereka.
"Mereka telah menghancurkan kehidupan banyak orang di Asia Tenggara," laporan itu menyimpulkan.
Dalam rangka mengatasi kejahatan lintas-negara seperti perdagangan manusia dan penyelundupan narkoba, Asia Tenggara perlu menerapkan apa yang disebut sebagai "strategi fungsional," menurut laporan UNODC.