70.000 Jamaah Haji Indonesia Nikmati Fast Track

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2019 | 09:55 WIB
Jemaah asal Embarkasi Jakarta menikmati layanan fast track di Bandara AMMA Madinah (Foto: Darmawan/MCH2019)
Jemaah asal Embarkasi Jakarta menikmati layanan fast track di Bandara AMMA Madinah (Foto: Darmawan/MCH2019)

MADINAH, KRJOGJA.com- Pada musim haji tahun 2019 ini, tidak kurang 70.000 jemaah asal Indonesia bisa menikmati fasilitas fast track dari Pemerintah Arab Saudi. Fasilitas ini memungkinkan jemaah turun dari pesawat langsung keluar menuju bus tanpa melalui proses Imigrasi.

Karena fasilitas itu pula, proses penerimaan jemaah haji di Tanah Suci menjadi sangat cepat berkisar 30-90 menit. Pasalnya pengecekan dokumen dilakukan di bandara asal jemaah haji diberangkatkan. Tentu layanan ini sangat memudahkan karena mampu memangkas waktu begitu banyak jika dibanding tahun sebelumnya ketika jemaah haji harus menghabiskan waktu 5-6 jam di bandara untuk mengikuti proses imigrasi dan bagasi. 

BACA JUGA :

Hindari Barang Bawaan Berlebih, Kursi Roda Dapat Dibawa ke Arab Saudi

Mengharukan, Pamitan Jamaah Haji Karanganyar

"Hanya saja tahun ini fast track baru untuk jemaah haji Embarkasi Jakarta Pondok Gede dan Embarkasi Jakarta Bekasi. Mereka berasal dari Lampung, Banten, Jakarta dan Jawa Barat," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, Arsyad Hidayat saat mengecek kesiapan gate fast track di Bandara Amir Mohammed Bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah, Minggu (7/7).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X