Terkait kebijakan nasional pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan hutan, Menteri Siti Nurbaya menegaskan bahwa hal tersebut masih merupakan prioritas Indonesia pada 5 tahun ke depan. KLHK RI berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam adaptasi dampak perubahan iklim. Menteri Siti Nurbaya menggarisbawahi dukungan Presiden RI pada program Perhutanan Sosial yang dapat lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat, dibandingkan jika hanya mengandalkan produksi kayu. Selain itu, RI juga giat melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, antara lain pengendalian pencemaran sungai Citarum, Ciliwung, seperti upaya penanggulangan pencemaran sungai dengan mengembangkan ekoriparian.
Menteri Ola Evestuen mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan RI dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan, serta mengajak untuk melestarikan mangrove dan meningkatkan penegakkan hukum lingkungan dan kehutanan, termasuk hal-hal terkait kemitraan, konservasi, dan rencana implementasi Phase-3 REDD+ RI-Norwegia. Dalam kaitan ini, RBP merupakan salah satu agenda penting dan saat inibmasih menunggu beroperasinya Badan Layanan Umum (BLU).Â
"Salah satu hal terpenting adalah tindak lanjut kerja sama REDD+ RI-Norwegia ini ke depan, utamanya dukungan implementasi di lapangan, sehingga kerja sama bilateral ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi Indonesia dan Dunia", pungkas Dubes Mulya Lubis kepada Delegasi Norwegia paska berlangsungnya pertemuan.
Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat untuk memperpanjang kerja sama pengendalian perubahan iklim dengan Norwegia yang akan berakhir pada 2020. Cakupan kerja sama akan diperluas antara lain dengan memasukkan pengelolaan hutan bakau (mangrove) dan ekoriparian. Hal-hal teknis terkait akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan di Indonesia dan Norwegia dalam waktu dekat. (*)