CHINA, KRJOGJA.com -Â China memanggil utusan Amerika di Beijing pada Jumat 14 Juni 2019, untuk memprotes pernyataan Washington mengenai rancangan undang-undang ekstradisi Hong Kong yang kontroversial.
Wakil Menteri Luar Negeri Le Yucheng memanggil Robert Forden, wakil Duta Besar Amerika di Beijing, untuk mengajukan protes, sebut kementerian luar negeri China dalam suatu pernyataan.
Le mengatakan China tidak dapat menerima kekuatan asing mencampuri urusan Hong Kong, demikian sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Minggu (16/6/2019).
"China meminta Amerika Serikat agar segera menghentikan seluruh campur tangan dalam urusan Hong Kong dan berhenti mengambil tindakan yang akan mempengaruhi kemakmuran dan stabilitas Hong Kong," sebut pernyataan itu. "China akan melanjutkan langkah berikutnya berdasarkan pada tindakan yang diambil Amerika Serikat."
Pada saat bersamaan, China meminta Amerika Serikat agar tidak meloloskan legislasi untuk menanggapi krisis di Hong Kong terkait rancangan undang-undang ekstradisi itu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Geng Shuang mengatakan dalam keterangan pers bahwa setiap rencana untuk menimbulkan kekacauan di Hong Kong tidak akan berhasil.
Hal itu menyikapi sikap pemangku kebijakan AS pada hari Kamis, di mana mengusulkan legislasi yang akan meminta menteri luar negerinya mengeluarkan sertifikasi tahunan tentang otonomi Hong Kong, untuk menjustifikasi perlakuan khusus berdasarkan Undang-Undang Kebijakan Amerika terhadap wilayah eks koloni Inggris iru pada 1992.