Gara-gara WhatsApp, Pemuda Saudi Dihukum Pancung

Photo Author
- Senin, 29 April 2019 | 21:50 WIB
Foto: Okezone
Foto: Okezone

RIYADH, KRJOGJA.com - Seorang pemuda telah disiksa kemudian dipenggal kepalanya karena mengirim pesan melalui WhatsApp, demikian laporan badan Hak Asasi Manusia Internasional.

Menyitir Mirror, Senin (29/4/2019), Abdulkarim al-Hawaj (21) dituduh teroris usai berkomunikasi dengan orang lain menggunakan WhatsApp, karena memprotes pemerintah Arab Saudi yang represif. Ia ditangkap saat umurnya masih berusia 16 tahun.

Dia diduga dirantai, dipukuli dan disetrum sebelum terpaksa mengakui tindakannya, menurut badan amal Hak Asasi Manusia, Amnesty International.

Badan HAM itu menyebut persidangan Abdulkarim adalah sebuah “lelucon”, yang mengatakan bahwa ia ditolak untuk didampingi seorang pengacara dan dipaksa untuk mengaku.

Organisasi itu menambahkan bahwa dia diberitahu bahwa keluarganya akan dibunuh jika dia tidak mengakui kesalahannya.

Dia adalah satu dari 37 orang yang dihukum mati di Arab Saudi pada Selasa 23 April 2019, sehingga jumlah eksekusi di negara itu tahun ini menjadi 105 orang.

Kantor berita negara mengatakan bahwa orang-orang itu telah dihukum karena tuduhan terorisme, tapi Amnesty International mengklaim bahwa 11 dari mereka dihukum menjadi mata-mata untuk Iran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X