JENEWA, KRJOGJA.com -Â Pemerintah Indonesia dikabarkan telah menyepakati rencana delegasi PBB untuk melawat ke Papua, guna memeriksa "situasi hak asasi manusia" di Bumi Cendrawasih. Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah Indonesia yang mengundang badan hak asasi manusia PBB untuk melawat ke sana.
Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (KTHAM) mengatakan bahwa masuknya delegasi PBB ke Papua telah "disepakati secara prinsip" oleh pemerintah Indonesia. Namun, KTHAM menjelaskan bahwa kelanjutannya masih menunggu konfirmasi dari Jakarta.
Seperti dilansir The Guardian, Rabu (30/1/2019) kantor KTHAM PBB yang dipimpin Michelle Bachelet "telah terlibat dengan pihak berwenang Indonesia tentang masalah Papua Barat" terkait "situasi hak asasi manusia yang berlaku" serta telah meminta akses ke daerah tersebut.
"Pada prinsipnya Indonesia telah setuju untuk memberikan kantor (KTHAM) akses ke Papua dan kami sedang menunggu konfirmasi pengaturan," lanjut juru bicara KTHAM PBB, Ravina Shamdasandi.
Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib mengafirmasi bahwa pemerintah Indonesia "telah mengundang KTHAM PBB yang akan diwakili oleh kantor regional-nya di Bangkok untuk berkunjung ke Papua."
"Undangan sudah disampaikan, jadi tidak bisa dikatakan KTHAM PBB masih menunggu undangan," kata Dubes Hasan, Rabu 30 Januari 2019.
"Pada Oktober 2018 lalu ketika saya mengadakan pertemuan bilateral dengan KTHAM yang baru, Michelle Bachelet, dibahas juga pengaturan dan jadwal kunjungan tersebut."