Kejadian tersebut adalah penculikan kedua terhadap ABK WNI sepanjang 2018, setelah September lalu dua ABK WNI diculik di perairan Semporna, Sabah, Malaysia.
Saat menyampaikan PPTM 2019, Menlu Retno Marsudi menyebut selama empat tahun terakhir tercatat 40 sandera WNI berhasil dibebaskan.
Selain itu, capaian dalam perlindungan WNI juga tercatat dari 73.503 kasus terhadap WNI diselesaikan, 278 WNI dibebaskan dari ancaman hukuman mati, 181.942 TKI bermasalah direpatriasi, 16.432 WNI dievakuasi dari daerah konflik dalam kurun waktu 2014-2018.(*)