Denmark Denda Perempuan Berniqab

Photo Author
- Minggu, 5 Agustus 2018 | 02:18 WIB

DENMARK, KRJOGJA.com - Hukum di Denmark menjatuhkan denda kepada seorang perempuan yang mengenakan penutup wajah di depan umum. Ini merupakan penerapan hukuman tersebut di negara tersebut setelah aturan kontroversial itu disahkan.

Media Denmark melaporkan bahwa polisi dipanggil ke satu pusat perbelanjaan di kota Horsheim karena perempuan yang memakai niqab ini terlibat pertikaian dengan perempuan lain yang mencoba melepaskan cadarnya.

Baca juga :

Denmark Sepakat Larang Penggunaan Cadar

Bertemu Orangtua dalam Mimpi, Alasan Nikita Mirzani Berhijab

"Cadar itu lepas ketika mereka berkelahi, tapi dia segera memasang kembali ketika kami tiba," kata David Borchersen, polisi pike.

Polisi kemudian mengambil foto perempuan yang mengenakan niqab itu, dan menyita rekaman cctv yang ada di pusat perbelanjaan tersebut. Perempuan tersebut diberi tahu bahwa dia dikenakan denda sebesar US$156 yang akan dikirim melalui pos.

Dia pun diminta memilih: melepas cadarnya atau pergi dari tempat umum. "Dia memilih untuk meninggalkan lokasi itu," kata Borchersen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X