Ada Kabar Mendesak, Catat Nomor Call Center Haji Indonesia di Tanah Suci Ini

Photo Author
- Kamis, 19 Juli 2018 | 22:11 WIB

ARAB SAUDI, KRJOGJA.com - Kepala Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2018, Ahmad Dumyathi Basori mengatakan bahwa masing-masing penanggung jawab jamaah haji sudah dibekali aplikasi Bravo PPIH.

Menurut Ahmad, aplikasi ini guna memudahkan petugas dalam mendeteksi jamaah haji yang memerlukan bantuan. Di mana pun jamaah berada akan mudah terdeteksi jika terjadi apa-apa.

Baca Juga: 577 Calon Haji Sragen Risiko Tinggi

"Jemaah berada di posisi mana akan terdeteksi oleh masing-masing penanggung jawab di masing-masing daerah kerja dan akan bertanggung jawab untuk follow up itu," katanya di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Arab Saudi, baru-baru ini.

Dumyati menjelaskan, aplikasi Bravo PPIH bekerja untuk menanggapi pengaduan jamaah haji di lapangan. Cara kerjanya, jamaah haji mengirimkan pesan permohonan bantuan lewat SMS atau WhatsApp yang kemudian diteruskan ke Kepala Daerah Kerja (Daker).

"Nanti akan dideteksi di mana jamaah berada, nanti keberadaan mereka akan kita pantau, petugas yang berada di situ akan kita tugaskan untuk menjemput jamaah kita yang tersesat, misalkan," ucap Dumyathi.

Dia menambahkan, jamaah atau kerabat jamaah yang mengalami kesulitan di Tanah Suci dapat mengubungi nomor khusus WhatsApp Center dan Call Center PPIH Arab Saudi.

"Yakni di nomor WA 50350017, atau call center 920013210," ujar Dumyati.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X