Larangan Terbang Uni Eropa Dicabut, Pariwisata RI Menggeliat

Photo Author
- Sabtu, 16 Juni 2018 | 14:20 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com  – Industri pariwisata dan penerbangan Indonesia berpotensi kian berkembang karena Uni Eropa telah mencabut larangan terbang bagi maskapai Indonesia, Kamis (14/06/2018). 

Kabar ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam Konferensi Pers di Kediaman Menteri Perhubungan, Jumat (15/6).

"Ini merupakan kado Hari Raya untuk masyarakat Indonesia. Uni Eropa telah mencabut larangan seluruh maskapai penerbangan Indonesia dari EU Safety Flight, Kamis (14/6). Kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia ini, harapannya bisa lebih mendorong industri penerbangan dan pariwisata sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menhub.

Flight ban untuk seluruh maskapai penerbangan Indonesia ditetapkan Uni Eropa sejak tahun 2007. Namun, 55 maskapai kini telah memenuhi syarat untuk melakukan penerbangan ke Uni Eropa. 

"Sejumlah 55 maskapai penerbangan telah memenuhi syarat untuk terbang ke Eropa. Ini adalah suatu jumlah yang banyak. Totalnya ada 62 maskapai penerbangan. Jadi kita sudah berhasil meningkatkan tingkat keselamatan terbang bagi penumpang," jelas Menhub.

Budi Karya Sumadi menilai ini adalah suatu pencapaian yang baik. Sebab, ada peningkatan kualifikasi maskapai penerbangan Indonesia dalam kancah internasional. Menhub ingin hal ini terus ditingkatkan.

"Ini adalah kolaborasi dari rangkaian keberhasilan, ini akan memperoleh nilai strategis. Tapi hal yang penting, tarifnya akan lebih baik, banyak orang yang gunakan, dan memberi kenyamanan dan keamanan penumpang yang akan ke Eropa. Ini adalah awal dari suatu proses. Kita harus jaga dengan baik, tingkatkan, promosi Indonesia sebagai negara berkualifikasi baik," harap Menhub.

Sedangkan Menlu Retno Marsudi menjelaskan jika halnini tidak terlepas dari kerja keras yang panjang dan kolaborasi apik.  "Pencabutan ini merupakan hasil kerja yang panjang, kolaborasi diplomasi, regulator dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan dan kolaborasi dengan operator yaitu maskapai penerbangan Indonesia. Juga,  melakukan kolaborasi dengan parlemen Eropa dan ASC Committee. Pendekatan juga kita lakukan sejak tahun 2007. Secara keseluruhan, ini hasil kerja 11 tahun sejak Juli 2007," ungkap Menlu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X