JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menegaskan, rajut komunikasi antara dua negara merupakan 'kunci' atau faktor penting dalam penanganan WNI atau TKI yang terancam hukuman mati (qisas) di Negeri Petrodollar.
Kedua pihak juga menekankan, aspek komunikasi harus terus diperkuat agar insiden seperti almarhum TKI Zaini Misrin tak terulang kembali.
Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan Madura, dieksekusi mati oleh peradilan Arab Saudi pada 18 Maret 2018. Pemerintah dan publik Tanah Air menyayangkan tindakan tersebut, karena dilakukan tanpa memberikan notifikasi diplomatik-kekonsuleran terlebih dahulu kepada pemerintah RI.
Eksekusi mati terhadap Zaini pun dilakukan ketika pihak pengacara dan diplomat Indonesia di Saudi tengah proses pengupayaan peninjauan kembali serta pembelaan hukum lanjutan terhadap pria Madura tersebut.
Peristiwa itu pun menuai protes dari pemerintah dan publik di Tanah Air terhadap Arab Saudi.
Mengantisipasi agar hal tersebut tak terulang kembali, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia menjamin akan melakukan semua langkah hukum dan diplomatik yang diperlukan dalam penanganan kasus WNI atau TKI yang terancam hukuman mati di kemudian hari.
"Arab Saudi akan mematuhi seluruh prinsip-prinsip diplomasi dan mengikuti ketentuan hukum untuk kasus TKI yang terancam hukuman mati di negara kami," kata Dubes Osama bin Muhammad Al Shuaibi di Kedutaan Saudi di Jakarta, Senin (7/5/2018).
"Kami juga akan terus mengikuti segala ketentuan yang ada, termasuk berkomunikasi dan memberikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia, jika ada warga negaranya yang terancam hukuman mati di kemudian hari."