JAKARTA, KRJOGJA.com - Setelah ditandatanganinya dokumen perjanjian damai bertajuk "Panmunjom Declaration for Peace, Prosperity and Unification on the Korean Peninsula" pada Jumat, 27 April 2018, Korea Utara dan Korea Selatan kini bersiap melanjutkan pembahasan mengenai eksekusinya.
Salah satu topik yang kembali disinggung terkait cita-cita persatuan Semenanjung Korea adalah reconnection banyak keluarga, yang terpisah oleh garis perbatasan sejak diberlakukannya gencatan senjata pada 1953 silam.
Menurut Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, penyatuan kembali ratusan keluarga yang terpisah oleh Perang Korea akan menjadi salah satu agenda yang segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kami sedang membahas tahapan-tahapan untuk melakukan reconnection terhadap, jika saya tidak salah, lebih dari seribu keluarga di Selatan dan Utara. Kami harus menunggu verifikasi data dari Palang Merah Internasional," ujar Dubes Chang-beom di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, penyatuan kembali para keluarga Korea yang terpisah garis perbatasan adalah isu yang sensitif. Dibutuhkan lokasi yang proporsional guna mengakomodasi agenda emosional tersebut.
Kompleks Resort Mount Kumgang, yang sempat dikelola bersama antara Utara dan Selatan selama hampir satu dekade sejak 2002, terakhir kali mengakomodasi agenda reconnection pada 2015.
Kala itu, sekitar 250 orang lansia asal Korea Selatan diizinkan berkunjung ke Mount Kumgang untuk bertemu kembali dengan saudara mereka yang telah terpisah puluhan tahun lamanya.
Namun setelahnya, tidak pernah ada lagi agenda serupa yang diakomodasi oleh kedua negara.