Siti Aisyah Kembali Jalani Persidangan

Photo Author
- Selasa, 23 Januari 2018 | 23:57 WIB

MALAYSIA, KRJOGJA.com - Sidang kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, yang menjerat terdakwa asal Indonesia, Siti Aisyah, kembali dilanjutkan setelah tujuh pekan ditunda di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia,  Senin (22/01/2018). Dalam sidang kemarin jaksa penuntut mendatangkan saksi yakni beberapa teknisi komputer CCTV Bandara Internasional Kuala Lumpur, tempat kejadian dugaan pembunuhan terjadi.

Teknisi komputer itu didatangkan untuk memverifikasi salah satu bukti sidang, yakni rekaman CCTV. Selama sidang, teknisi itu memberi kesaksian mengenai bagaimana mereka mengunggah rekaman CCTV selama dan setelah kejadian berlangsung hingga memberikannya kepada penyidik.

Para teknisi itu diminta kesaksiannya setelah kuasa hukum terdakwa meragukan keaslian rekaman CCTV yang dijadikan bukti itu. Tim pengacara terdakwa menyebut bahwa rekaman kamera pengintai itu dibuat setelah Siti dan seorang terdakwa lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong, tertangkap.

Sidang Siti Aisyah sudah berlangsung sejak 2017 lalu dan sampai saat ini jaksa penuntut telah mendatangkan 29 saksi. Ketua jaksa penuntut, Muhammad Iskandar Ahmad mengatakan bahwa masih ada empat saksi lainnya yang akan didatangkan dalam sidang pekan ini.

"Kami harap bisa menyelesaikan agenda sidang mendengarkan seluruh saksi [tim jaksa penuntut] awal Maret," ucap Iskandar usai sidang.

Kepala tim penyelidikan polisi, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, dikabarkan akan kembali diminta bersaksi.  Wan Azirul pernah memberikan kesaksian dalam sidang sebelumnya, namun ditangguhkan karena tim pengacara terdakwa meminta pemeriksaan silang bukti-bukti baru yang diungkapkan jaksa.

Sejauh ini, jaksa penuntut telah menunjukkan rekaman CCTV bandara yang mendapati Siti dan Doan bertemu empat buronan warga Korut di Bandara KLIA sebelum kejadian berlangsung.

Saksi ahli juga sempat memberikan kesaksian bahwa jejak racun VX, yang selama ini diduga dipakai untuk membunuh Kim Jong-nam, ditemukan pada pakaian kedua terdakwa. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X