JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Luar Negeri RI memastikan jenazah WNI korban tanah longsor Penang, Malaysia, yang terjadi pada 21 Oktober lalu, telah dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing. Proses tersebut dilakukan pada Minggu, 22 Oktober 2017.
"Keduanya sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing," jelas Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, dalam keterangannya, Senin (23/10/2017).
"Salah satu jenazah semalam sudah berangkat dari Penang. Seharusnya pagi ini sudah mendarat di Surabaya dan tiba di kampung halaman."
Menurut keterangan dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, pada Minggu, 22 Oktober lalu, kedua WNI tersebut adalah Hosrin dan Erwin yang berdasarkan data paspor berasal dari Dawang, Tambak, Gresik, Jawa Timur.
Kedua WNI adalah pekerja resmi di syarikat Choong Cons Penang. Sdn. Bhd. Menurut perusahaan, hanya mereka berdua yang berstatus WNI di antara total 14 korban longsornya tanah sedalam 10 meter tersebut. Korban lainnya berasal dari China, Bangladesh, Pakistan, dan Rohingya.
Jenazah Hosrin dipulangkan oleh keluarganya ke Gresik. Sementara jenazah Erwin dimakamkan oleh keluarganya di Kuala Lumpur.
"Kedua WNI yang menjadi korban merupakan pekerja yang resmi di perusahaan tempat mereka bekerja di Penang. Sehingga, biaya yang terkait dengan pemulangan dan sebagainya akan ditanggung oleh perusahaan," tambah Arrmanatha melengkapi.
KJRI Penang membantu pengembalian kedua jenazah tersebut serta memberikan pendampingan kepada keluarga untuk memastikan bahwa semua hak-hak almarhum dipenuhi oleh perusahaan.(*)