RI Teken Perjanjian Pajak Internasional

Photo Author
- Kamis, 8 Juni 2017 | 23:59 WIB

PERANCIS,KRJOGJA.com - Pemerintah Indonesia menandatangani Multilateral Instrument On Tax Treaty (MLI) di kantor pusat Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Paris pada Rabu 7 Juni 2017.

MLI merupakan upaya bersama secara global untuk mencegah praktik-praktik yang dilakukan wajib pajak/badan usaha untuk mengalihkan keuntungan dan menggerus basis pajak suatu negara (Base Erosion and Profit Shifting).

Bersama 68 negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi perwakilan Pemerintah Indonesia yang ikut bagian untuk mencegah praktik-praktik penghindaran pajak itu. Dengan penandantanganan ini, Indonesia dapat mengamankan penerimaan pajak dengan mencegah penghindaran pajak dalam bentuk penyalahgunaan tax treaty.

Beberapa bentuk penghindaran yang kerap dilakukan badan usaha adalah dengan memecah fungsi organisasi, memecah waktu kontrak, rekayasa kontrak, rekayasa kepemilikan yang bertujuan menghindari kewajiban perpajakan di Indonesia.

"Kita harus terus menerus berjuang untuk memerangi penghindaran dan pengalihan pajak oleh pembayar pajak Indonesia, termasuk melalui pengumpulan informasi perpajakan, baik yang ada di Indonesia maupun yang ditempatkan disembunyikan di luar Indonesia," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman website Kementerian Keuangan, Kamis (8/6/2017).

Oleh karena itu, Sri menuturkan, Indonesia ikut dalam kesepakatan pertukaran informasi untuk keperluan perpajakan atau Automatic Exchange of Information.

Setelah 68 negara ikut menandatangani MLI, dalam waktu dekat juga akan segera menyusul oleh 30 negara lainnya. Tanpa kerja sama internasional, para wajib pajak, terutama 1-5 persen orang terkaya dan badan usaha akan mudah menghindari kewajiban membayar pajak. Selain itu, Indonesia juga tidak mampu membangun infrastruktur, air bersih, jalan raya, dan pelabuhan.

"Tanpa pajak kita tidak mampu menjaga keutuhan dan kemerdekaan kita, dan tidak mungkin menciptakan Indonesia yang maju, adil, dan makmur serta bermartabat," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X