"‎Kalau Indonesia minta data ke negara x, mintanya data WNI bukan warga negara x. Negara lain pun juga begitu, minta data ke kita warga negaranya bukan WNI. Jadi nanti tidak berdasarkan permintaan, karena data perbankan bisa dibuka secara otomatis, jadi Ditjen Pajak secara otomatis punya data itu," dia menuturkan. (*)