Harun Masiku Dipastikan Belum Ubah Status Kewarganegaraan

Photo Author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 07:58 WIB


Krjogja.com - JAKARTA - Polri memastikan buron kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, belum mengganti status kewarganegaraannya. Polisi meyakini, eks caleg PDIP itu masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).





"Yang bersangkutan belum (merubah kewarganegaraan), ada yang lain (buronan lain) berganti kewarganegaraan dan berganti nama," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, saat jumpa pers Senin (7/8/2023).





Menurut dia, potensi setiap buronan mengganti kewarganegaraan mungkin saja terjadi. Hal ini dilakukan, tentunya, untuk menghindari proses hukum di Indonesia.





"Pertanyaan, apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan merubah identitas, merubah data dan lain sebagainya. Nah itu juga menjadi konsern yang kami jelaskan kepada KPK," ujar Krishna.





Dia menjelaskan, ada langkah-langkah teknis untuk mengejar buron di luar negeri. Namun, langkah-langkah itu tidak dapat diungkap ke publik.





"Ada langkah-langkah teknis lanjutan untuk mengejar buruan buruan tersebut. Yang tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada publik karena itu bersifat teknis penyelidikan dan penyidikan," tambah dia.





Dia meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia. Berdasarkan data terakhir, Harun melakukan perjalanan dari Singapura ke Indonesia pada 16-17 Januari 2020 silam atau sembilan hari sejak ditetapkan tersangka KPK 8 Januari 2020.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: admin krjogja

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X