BANTUL - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih berencana membentuk 8.000 ASN dijadikan rule model untuk menangani sampah di lingkungan rumah tangga. Terutama keteladanan dalam memilah sampah dan bisa diikuti warga atau orang lain.
"Keteladanan dan keberhasilan mereka akan menjadi syarat kenaikan pangkat. Peraturannya sedang kami godog," ungkap Bupati Bantul kepada wartawan Senin (7/8).
Untuk itu juga akan dibentuk Satgas penanganan sampah yang mengawasi rumah tangga ASN yang menjadi rule model. Karena mereka akan menjadi agen perubahan dan teladan dalam penanganan atau pemilahan sampah.
Menurut Bupati Bantul masa darurat sampah karena PTST Piyungan ditutup, Pemkab Bantul segera membuat PTST di Modalan Banguntapan dan Murtigading Sanden dan beberapa kalurahan . Tetapi penanganan sampah di Modalan dan Murtigading tidak menggunakan metode Sanitary Landfill. Yakni sistem pengolahan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung , memadatkannya dan kemudian menimbun dengan tanah.
"Tetapi kita lebih pada solusi utama, yakni pemilahan yang akan dibudayakan .Kalau pemilahan 80 persen sudah dilakukan di tingkat rumah tangga itu artinya permasalahan tanah sudah selesai. Sampah anorganik berupa logam, plastik masih mempunyai nilai ekonomi. Tinggal sampah organik bisa dimasukkan ke jugangan karena kondisi darurat" papar Bupati Bantul.
Menurut Bupati Bantul membuang di jugangan tidak apa- apa karena kondisi darurat dan sampah yang dibuang di jugangan khusus sampah organik, yang nantinya bisa jadi pupuk
Dalam kondisi darurat sampah sekarang ini, anggaran dana Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan ( P2BMP) yang Rp 50 juta per tahun, oleh Bupati boleh rekrusing untuk darurat sampah.