KRjogja.com - JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengutuk operasi militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina di Jenin, Tepi Barat yang diduduki.
"Eskalasi ini membahayakan prospek proses perdamaian pasca kesepakatan gencatan senjata di Gaza," ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI via platform media sosial X akhir pekan kemarin.
Baca Juga: Integrasi Data
"Pelanggaran hukum internasional oleh Israel menunjukkan niat utamanya: menjadikan permanen pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina."
Lebih lanjut, Indonesia menekankan bahwa akar permasalahan konflik ini sejak awal adalah penyangkalan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Baca Juga: Di Malaysia, Prabowo Subianto Bakal Bertemu Yang Di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim
"Kami mendesak komunitas internasional untuk merespons ketidakadilan ini dan bekerja sama menuju Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai prinsip Solusi Dua-Negara," sebut Kemlu RI.(*)